Dalam rangka menindak lanjuti surat edaran dari Dirjen Pendis No. B-1344/DJ.I/HM.01/05/2021 tanggal 04 mei 2021 tentang "bulan data pendidikan Islam". madrasah membutuhkan scan data dari peserta didik untuk diinputkan ke dalam sistem. adapun data yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
1. scan KK asli ( berbentuk pdf, ukuran maks. 2MB, berbentuk landscape)